BIROJASA AKTA KELAHIRAN TERCEPAT TERBAIK PROFESIONAL DIKec. Batu Mandi Kab. Balangan – HANYA DI Berkahmulia.com
PELAYANAN TERCEPAT DAN TERBAIK
BERKAHMULIA
KONTAK WA/TELEGRAM
0852 5748 3804
HP/SMS/WA : 0856 0272 6192/081228304896/0813 3349 4108
HP /SMS : 0812 3012 1034
EMAIL : [email protected]
Kami Melayani Juga Pengurusan :
(E KTP / KK(C1) / Akte Kematian / SKPWNI (surat Pindah Penduduk) / N1, N2, N3, N4, N5, /Ijin CV , Ijin PT, IUP , TDP, PASSPORT dan lainnya
AKTA KELAHIRAN ASLI, BUKAN ASPAL, BUKAN REKAYASASYARAT UTAMA:
- ORTUNYA patut PENDUDUK KABUPATEN SETEMPAT
- Kalo KK ortunya masih masing-masing, karenanya KETENTUAN DOMISILI nya diambil dari DOMISILI IBUNYA.
- Kalo udah DEWASA tapi blm punya akta kelahiran, maka YBS nya HARUS DOMISILI Kabupaten SETEMPAT.
- Wajib punya Buku Nikah Ortu/ Minimal Ftcopy legalisir.
- Sepatutnya punya Surat Pernikahan Gereja dan Akta Nikah dari Catatan Sipil utk yang Nasrani.
- Surat Nikah agama lainnya yg diakui Disduk sbg persyaratan utk dasar hukum pembuatan Sertifikat Kelahiran.
Kalo gak ada / gak punya Surat Nikah?Sertifikat kelahirannya nanti disebut AKTA KELAHIRAN LUAR NIKAH dan GAK BISA dicantumkan nama ayahnya, dan HARUS PAKE AKTA KELAHIRAN IBUNYA sebagai syarat tambahanSYARAT LAINNYA:
- Surat Kelahiran dari Bidan/RS/dokter
- Surat Keterangan Kelahiran dari KELURAHAN
- Surat NIK (Nomor Induk Kependudukan) dari Kecamatan, kalo udah masuk di KK gak perlu lagi bikin lagi NIK.
- Fotokopi Kartu Keluarga wujud e-ktp yg masih berlaku
- Fotokopi KTP ortu yg masih berlaku
- Surat Kuasa di atas materai Rp. 10.000.
- Fotokopi KTP saksi 2 Orang tetangga
- Pengantar RT/RW/Dukuh.
AKTA KELAHIRAN YANG HILANG
Fotokopi akta kelahiran yg hilang, kalo gak punya fotokopi nya wajib prosedur bikin baru (persyaratan idem)
Surat Kehilangan dari Polsek
Syarat Umum pengurusan Akta Kematian :
- Surat Kematian dari RS / Puskesmas
- Surat Kematian dari Desa / Kelurahan
- Fotocopy KTP & KK yang meninggal
- Fotocpy KTP dan KK Salah satu Ahli Waris
- Fotocopy Surat Nikah / Akta Perkawinan
- Fotocopy KTP saksi 2 orang usia 21+ dan beda KK
PERCAYAKAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN KEPADA KAMI
AKTA KELAHIRAN YANG HILANG
REKOMENDASI JASA YANG LAINNYA
https://penyalur.jasapramurukti.com/