PELAYANAN TERCEPAT DAN TERBAIK
BERKAHMULIA
KONTAK WA
0852 5748 3804
HP/SMS/WA/TELEGRAM :
0856 0272 6192 /0813 3349 4108
HP /SMS : 0812 3012 1034
EMAIL : [email protected]
MENERIMA PEMBUATAN :
- KTP/E-KTP
- KK
- AKTE NIKAH
–AKTE CERAI - SURAT PINDAH
- SURAT PENGANTAR NIKAH/ SURAT IZIN NIKAH/N1-N4
- GANTI NAMA ( TIDAK TERIMA PROSES GANTI JENIS KELAMIN )
- KITAS
- KITAP
- DLL SILAHKAN REQUEST
KAMI JUGA MENAWARKAN JASA MEMBANTU MENGURUS AKTE KELAHIRAN…BAIK UNTUK BAYI YANG BARU LAHIR…(MAX 2 BULAN) DAN YANG TERLAMBAT …MAUPUN HILANG…SEMUA BISA KAMI BANTU…HARGA MURAH DAN BERSAHABAT….PROSES CEPAT.
Syarat pembuatan akte :
1.Surat pengantar dari RT atau RW
Surat Keterangan Kelahiran dari bidan/dokter/rumah sakit/tempat melahirkan (atau surat keterangan dari pilot atau nakhoda jika bayi dilahirkan di pesawat atau kapal laut)
2. 2 lembar fotokopi serta Kartu Keluarga asli bagi penduduk tetap
3. 2 lembar SKSKPNP di tempat domisili bagi warga non-permanen
4. 2 lembar fotokopi serta KTP asli suami dan istri (jika perlu bisa menggunakan SKDS atau Surat Keterangan Pelaporan Tamu)
5. 2 lembar fotokopi buku nikah KUA atau Akta Pernikahan dari Catatan Sipil
6. 2 lembar fotokopi Akta Kelahiran suami dan istri
Fotokopi paspor untuk warga negara asing
7. 2 orang saksi untuk membuktikan kelahiran di Dinas Pencatatan Sipil serta fotokopi KTP yang bersangkutan (di beberapa daerah, hanya diperlukan fotokopi KTP-nya saja)
KAMI SIAP MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI